Sabtu, 17 Januari 2009

Perkembangan Pendidikan di Indonesia

Saya sangat prihatin dengan pendidikan di Indonesia. Saya bersyukur karena saya pribadi dapat melanjutkan sampai tingkat perguruan tinggi, karena memiliki dana yang cukup.
Namun bagaimana dengan mereka-mereka yang kurang mampu? Untuk dapat pendidikan SD, SMP sampai SMU merupakah hal yang sangat sulit untuk kebanyakan rakyat kita. Hanya karena masalah keterbatasan dana untuk sekolah.

Dimanakah peran pemerintah yang seharusnya melindungi masyarakat kita dari kebodohan?
Generasi terus berganti, terfikirkan tidak ya di dalam kepala mereka sang pemerintah tentang siapa nanti yang akan menggantikan mereka-mereka itu, yang menurut saya adalah orang-orang yang sekarang sedang menikmati uang-uang haram? orang bodoh yang tidak terdidikkah yang akan menggantikan kalian? Bukankah nanti akan tambah bobrok lagi negaraku yang tercinta ini? Semakin layu lah bangsa kita.. bukankah begitu?
Sedangkan penguasa Indonesia, masih terlalu sibuk mikirin naik gaji. Sedangkan masih banyak yang lebih perlu diberi uang dibanding dengan kebutuhan mereka-mereka untuk membeli rumah di kawasan elit dan mobil-mobil mewah lainnya.
hehehe…

Entah apa yang salah dengan pendidikan Indonesia, kenapa sepertinya sistem pendidikan hanya jalan di tempat saja. Sementara pendidikan mejadi multiplier effek bagi seluruh segi kehidupan & kenegaraan. Pendidikan yang buruk akan menghasilkan SDM yang buruk yang bakal memimpin negeri, perusahaan, dll kelak. Tulisan ini tercetus dari kegelisahan penulis melihat segala bentuk kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kemajuan pendidikan di Indonesia.

Saya melihat semua kebijakan pendidikan yang diambil terlalu dipolitisir. Ganti menteri, gantilah kebijakan. Yang lebih saya heran lagi kenapa kebijakan yang diambil terkesan dipaksakan. Boleh kita lihat Kurikulum berbasis kompetensi yang digulirkan beberapa waktu lalu. Alhasil apa yang terjadi, hanya penambahan proyek saja. Buku-buku semuanya diganti, ada raja-raja kecil disetiap dinas pendidikan/sekolah yang memegang kendali proyek itu. Dampaknya sama sekali nihil bagi pendidikan Indonesia, malah merugikan bagi orang tua yang harus menambah biaya pendidikan anak.

Masalah mental adalah masalah bangsa, masalah kecerdasan adalah masalah derajat bangsa. Jika ingin menjadi negara maju, benahi dulu SDM-nya. Saya secara pribadi memiliki keyakinan bila pemerintah benar-benar fokus pada masalah pendidikan ini, minimal benar-benar bisa menjalankan amanat UUD 45 yang menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% (tentunya tanpa korupsi), maka impian Indonesia menjadi Macan Asia (edisi literatur 70-an) atau menjadi negara terbesar ke lima dunia (edisi prediksi pakar ekonomi indonesia 2020) pasti akan segera tercapai.

Demikian juga masalah klasik penyamarataan kualitas pendidikan melalui Ujian nasional (UN) yang menurut saya sama sekali tidak bisa mengukur kualitas sesorang, malah menjadi ajang kong-kalikong pimpinan dinas pendidikan/sekolah yang ingin sekolahnya dinilai bagus. Kasus penyelewengan ujian nasional yang tahun lalu terjadi di Medan sampai akhirnya membentuk Komunitas air mata guru sebagai contoh nyata yang dapat membuktikan bahawa Ujian Nasional hanya digunakan untuk mempercantik diri sendiri saja, bukan meningkatkan kualitas siswa.

Ingat loh.. tentang pendidikan itu tercantum dalam “Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional”


Sumber : dari berbagai sumber


Tidak ada komentar:

Posting Komentar